Pangandaran - Upaya menumbuhkan kesadaran dalam menggunakan protocol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Cigugur bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cigugur terus gencar lakukan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (15 Maret 2021).
Operasi yustisi dalam penegakan disiplin menggunakan masker yang dilaksanakan di tiga titik pusat keramaian yaitu, Pasar Cimindi, Jalan.jurago Cimindi Dusun Cibiru, Warung Cimindi, dan minimarket Cimindi.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.
“Operasi yustisi kali ini sebanyak 9 warga yang melintas di wilayah Kecamatan Cigugur diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka diberikan teguran karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar,” kata AKBP Hendria.
Selain penindakan langsung, kata Hendria, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Hendria menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.